LPK-BPI Diduga Gelar Pelatihan Tenaga Kerja Tanpa Kerja Sama Resmi dengan INPEX, Warga Tanimbar Harapkan Kepastian
Saumlaki, Liputan Jurnalis News.com– Pelaksanaan program pelatihan calon tenaga kerja lokal yang diselenggarakan oleh LPK-BPI sejak 13 Mei 2026 dalam rangka menyambut pengembangan Proyek Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan status program tersebut, terutama terkait dugaan belum adanya nota kesepahaman (MoU) atau bentuk kerja sama resmi antara LPK-BPI dan INPEX sebagai pengembang proyek.
Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 3.717 data calon peserta yang berasal dari putra-putri Tanimbar telah diterima dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Namun hingga kini, para pendaftar mengaku masih menunggu kepastian mengenai penetapan peserta maupun jadwal pelaksanaan pelatihan karena belum memperoleh informasi resmi dari penyelenggara.
Seorang pendaftar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku telah mengeluarkan biaya administrasi yang menurut keterangannya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp3 juta selama proses pendaftaran. Ia bersama sejumlah peserta lainnya berharap penyelenggara memberikan penjelasan yang terbuka mengenai perkembangan program tersebut serta kepastian pelaksanaannya.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat meminta adanya transparansi mengenai dasar hukum penyelenggaraan pelatihan, mekanisme kerja sama, sumber pendanaan, serta kewenangan LPK-BPI dalam mengaitkan program tersebut dengan kebutuhan tenaga kerja Proyek Blok Masela. Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ekspektasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Apabila benar belum terdapat kerja sama resmi dengan INPEX, masyarakat berharap pihak terkait dapat menjelaskan apakah pelatihan tersebut merupakan inisiatif mandiri LPK-BPI atau bagian dari program yang telah memperoleh persetujuan dari perusahaan.
Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, INPEX, serta instansi yang membidangi ketenagakerjaan untuk memberikan keterangan resmi mengenai program pelatihan tenaga kerja yang dikaitkan dengan kebutuhan Proyek Blok Masela. Langkah tersebut dipandang penting guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan program, serta melindungi kepentingan para peserta.
Masyarakat juga berharap apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau penyampaian informasi yang tidak sesuai dengan fakta, maka persoalan tersebut dapat ditelusuri dan diklarifikasi oleh instansi yang berwenang berdasarkan bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. ( Jn )

Posting Komentar