Jaring Aspirasi Masyarakat, H. Slamet Mulyadi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Warga Cigombong
Bogor, Liputan Jurnalis News.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Slamet Mulyadi, SH, menggelar kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Kp.pasirmenjul Rt 02/02 Desa Pasirjaya Kecamatan Cigombong, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Reses yang dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat itu berlangsung dalam suasana dialogis. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Slamet Mulyadi menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangannya di DPRD Kabupaten Bogor. Seluruh usulan akan diinventarisasi dan dikawal melalui pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai skala prioritas pembangunan.
"Reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi sarana bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang masuk akan kami perjuangkan agar dapat direalisasikan melalui program pembangunan daerah," ujar H. Slamet Mulyadi.
Menurutnya, sejumlah usulan yang disampaikan masyarakat pada reses tahun sebelumnya telah berhasil diakomodasi pemerintah, di antaranya program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan bantuan gerobak sampah motor roda tiga.
"Alhamdulillah, usulan Rutilahu dan gerobak sampah roda tiga yang diajukan pada reses tahun lalu sudah diakomodasi. Untuk program Rutilahu, tinggal menunggu pelaksanaan sebanyak tiga unit rumah yang berada di Desa Cigombong, Desa Srogol, dan Desa Ciburayut," ungkap Abah.
Warga menyambut positif pelaksanaan reses tersebut. Mereka berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan, khususnya terkait perbaikan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, kegiatan reses menjadi wadah resmi bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Bogor Tahun 2025–2026 sendiri telah dibuka melalui rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Bogor.
(Redaksi)


Posting Komentar