Viral! Dugaan Pungli dan Penyewaan Handphone di Lapas Kelas IIB Kayuagung Jadi Sorotan
Kayuagung, Liputan Jurnalis News.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik setelah beredar video call yang diduga dilakukan oleh seorang warga binaan dari dalam lapas.
Dalam video call yang disebut terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026, warga binaan tersebut mengaku menggunakan telepon genggam yang diduga disewakan dengan tarif Rp25.000 per jam. Ia juga mengklaim bahwa perangkat tersebut diperoleh dari oknum petugas lapas. Namun, hingga berita ini ditulis, identitas petugas yang dimaksud belum dapat dipastikan.
Informasi tersebut memicu perhatian publik karena apabila terbukti benar, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan pemasyarakatan, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Menanggapi informasi yang beredar, Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Agusnadi, diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum petugas maupun pihak lain.
Publik berharap pihak Lapas Kelas IIB Kayuagung bersikap terbuka dan transparan dalam menangani persoalan ini. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap barang terlarang serta penguatan integritas petugas juga menjadi langkah yang perlu dilakukan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi dan memastikan terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari pungutan liar.
( Sadam )

Posting Komentar