PERISAI Hadir untuk Petani, Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Cicurug Terima Klaim
SUKABUMI, Liputan Jurnalis News.com -Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) terus didorong melalui penguatan kinerja agen dan perluasan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal dan pekerja mandiri.
Agen PERISAI berperan dalam menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal, di antaranya petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, serta pekerja mandiri lainnya.
“Agen PERISAI berperan penting dalam menjangkau pekerja yang belum terlindungi secara optimal. Santunan yang diterima peserta sesuai haknya, tanpa potongan, dan 100 persen diterima oleh peserta atau ahli waris,” jelas Dede Erwin saat ditemui seusai penyerahan klaim jaminan Santunan kematian kepada ahli waris salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta tersebut adalah Jujun, seorang petani yang tercatat beralamat di Kp Pereng RT 02/RW 06, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Klaim diserahkan kepada ahli warisnya, Ibu Etih.
Penyerahan klaim tersebut menjadi salah satu bentuk manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, termasuk mereka yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Kutajaya, Ahmad Nawawi, menyampaikan bahwa keberadaan petugas PERISAI sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Petugas PERISAI sangat membantu warga masyarakat dalam urusan BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga turut membantu menyosialisasikan program ini kepada warga agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dede Erwin, selaku Agen PERISAI dari Wadah Lazuardi Mitra Perdana, turut mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah terkait, serta para kader PERISAI dalam membantu memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program perlindungan, melainkan wujud upaya memberikan rasa aman dan kepastian perlindungan kepada masyarakat ketika menghadapi risiko dalam kehidupan maupun pekerjaan.
Melalui sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan, program PERISAI diharapkan semakin dikenal masyarakat luas, terutama pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kerja dan kehilangan penghasilan.
Dengan demikian, semakin banyak pekerja dan keluarganya yang memiliki akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Red )

Posting Komentar