Kejari Kepahiang Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek SPALD-S 2023 ,2 diantara nya kadis aktif,Negara Dirugikan Rp1,1 Miliar
KEPAHIANG, liputan Jurnalis News.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023.
Keempat tersangka yang ditahan masing-masing berinisial (TD, RD, RT, dan MR) Penetapan tersangka ini diumumkan langsung melalui pers rilis resmi Kejaksaan Negeri Kepahiang
Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, SH., MH, melalui Kasi Intelijen Kejari Kepahiang, Johansen, membenarkan adanya penetapan empat tersangka tersebut.
“Hari ini kita tetapkan tersangka atas inisial RD, TD, RT dan MR. Keempatnya ditetapkan karena dugaan korupsi SPALD-S pada tahun anggaran 2023,” ujar Johansen saat pers rilis, Jumat (18/9/2026).
berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara, pelaksanaan proyek pembangunan sarana limbah domestik tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.114.709.545,01.
Diduga kuat terdapat penyimpangan dalam proses pengerjaan, spesifikasi teknis, hingga pengangguran anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam proyek yang sejatinya ditujukan untuk kepentingan masyarakat tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Kepahiang, proses penahanan berlangsung dramatis. Ketiga hingga empat tersangka keluar dari gedung kejaksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) bernomor dada serta tangan terikat/terborgol.
Para tersangka mendapat pengawalan ketat dari personel TNI serta tim penyidik Kejari Kepahiang. Saat digiring menuju mobil tahanan berwarna hijau bernomor polisi BD 9102 GY, puluhan awak media dan warga sekitar mengerumuni lokasi untuk mengabadikan momen tersebut.
Meskipun dihujani pertanyaan oleh para wartawan terkait tanggapan atas penetapan tersangka tersebut, para tersangka memilih bungkam dan merundukkan kepala sembari bergegas masuk ke dalam kendaraan tahanan.
Langsung Dibawa ke rutan kelas IIA rejang lebong Sekitar pukul 20.00 WIB, kendaraan tahanan Kejari Kepahiang yang bergerak meninggalkan halaman kantor kejaksaan menuju tempat penahanan sementara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang menegaskan bahwa penyidikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Penyidik akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal korupsi pembangunan SPALD-S Dinas PUPR Kepahiang TA 2023.
(tim ljn/edo)


Posting Komentar