Cita-Cita KDM dalam Penataan Pedagang Nanas Mulai Terlihat di Cisaat Subang Jawa Barat
Para pedagang yang sebelumnya berjualan menggunakan jongko—sebutan yang familiar di kalangan masyarakat Subang untuk tempat berjualan sederhana—kini mulai menempati bangunan yang lebih tertata.
Bangunan tersebut memiliki tampilan khas menyerupai joglo mini dengan dominasi material kayu dan bambu serta atap ijuk. Sejumlah bangunan sudah mulai ditempati pedagang yang kembali menjajakan buah nanas kepada masyarakat maupun wisatawan yang melintas dan berkunjung ke kawasan Subang.
Pantauan Tim LiputanJurnalisNews.com wilayah Subang, penataan tersebut membuat kawasan pedagang terlihat lebih rapi, bersih dan memiliki kesan khas yang selaras dengan suasana daerah wisata.
Salah satu pedagang yang ditemui, Wakya, bersama istrinya, Cucu,pada Rabu 2 September 2026, mengaku senang dapat menempati tempat berjualan yang baru.
Menurut Wakya, kondisi tempat berjualan sekarang membuat dirinya lebih tenang karena bangunannya lebih kokoh dan tertata dibandingkan tempat berjualan sebelumnya.
Namun, pasangan pedagang tersebut masih mempunyai satu harapan kepada pemerintah, yakni tersedianya fasilitas penerangan di tempat mereka berjualan.
“Alhamdulillah kami senang tempat jualannya sekarang lebih bagus dan lebih rapi. Harapannya kalau bisa penerangannya juga dibantu, supaya kami bisa berjualan sampai malam,” ungkap Wakya kepada Tim LiputanJurnalisNews.com.
Keberadaan penerangan dinilai penting, terutama bagi pedagang yang ingin memperpanjang waktu operasional hingga malam hari sekaligus memberikan kenyamanan bagi konsumen.
Penataan jongko pedagang nanas tersebut juga membawa wajah baru bagi kawasan Cisaat. Tempat berjualan yang sebelumnya terlihat tidak seragam kini perlahan berubah menjadi deretan tempat usaha dengan desain yang lebih tertata dan memiliki identitas visual yang khas.
Buah nanas sendiri telah lama menjadi salah satu produk yang identik dengan Kabupaten Subang. Karena itu, penataan tempat berjualan tidak hanya berkaitan dengan keindahan kawasan, tetapi juga berpotensi mendukung pemasaran produk lokal kepada wisatawan.
Di tengah semangat pembangunan dengan jargon “Subang Ngabret”, penataan pedagang kecil seperti ini diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata. Dukungan fasilitas dasar, kebersihan, penerangan dan keberlanjutan pengelolaan menjadi bagian penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan para pedagang.
Pada akhirnya, kawasan yang lebih rapi dan nyaman diharapkan dapat menarik lebih banyak pembeli dan wisatawan, sekaligus ikut menggerakkan perekonomian masyarakat kecil dan pelaku UMKM di Kabupaten Subang.
(Abdul Majid, Gus Aji)

Posting Komentar