Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, Produksi di Tasikmalaya
Tasikmalaya, Liputan Jurnalis News.com — Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu jaringan lintas daerah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan salah satu lokasi produksi uang palsu di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 15.610 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 serta menetapkan dan mengamankan 11 orang tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, proses produksi uang palsu dilakukan di dua lokasi, yakni di wilayah Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Menurut Nasriadi, aktivitas pembuatan uang palsu tersebut telah berlangsung sejak Januari 2026 dan baru berhasil diungkap pada Agustus 2026.
“Produksi uang palsu dilakukan di dua lokasi, yakni Cipedes, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, dan Desa Belahar, Kecamatan Wangon, Banyumas,” ujar Nasriadi dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).
Di lokasi yang berada di Tasikmalaya, polisi menemukan mesin yang digunakan untuk tahap awal proses produksi. Sementara itu, mesin yang berada di Banyumas digunakan untuk memperbanyak uang palsu setelah hasil cetakan awal dianggap berhasil.
Sindikat tersebut diketahui telah melakukan pencetakan uang palsu sebanyak dua kali di Tasikmalaya. Pada pencetakan pertama, sebanyak 12.000 lembar uang palsu diproduksi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 lembar dinyatakan gagal, sedangkan 8.000 lembar lainnya dinilai memiliki tingkat kemiripan dengan uang asli.
Sebanyak 8.000 lembar uang palsu tersebut kemudian dijual kepada seseorang yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nilai transaksi mencapai Rp225 juta.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Metro Taman Sari dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu serta Bank Indonesia.
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proses produksi maupun peredaran uang palsu.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan beredarnya uang palsu. Polisi mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan pengecekan keaslian uang menggunakan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
( Yando )
Posting Komentar