MUI Sidrap Gelar Rakor Lintas Elemen, Soroti Maraknya Penipuan Online atau Passobis
Sidrap, Liputan Jurnalis News.com — Merespons maraknya isu kejahatan siber berupa penipuan online atau yang lebih dikenal dengan istilah passobis yang belakangan menjadi sorotan publik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat koordinasi lintas elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor MUI Kabupaten Sidrap, yang berada di kompleks Masjid Agung Sidrap, Kamis (27/8/2026) ba'da Ashar.
Berdasarkan pantauan Liputan Jurnalis News, pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sidrap. Kegiatan turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga pendidikan, ormas Islam, serta perwakilan aliansi masyarakat.
Di antaranya hadir Rektor IAIN DDI Sidrap, Pengurus Daerah DDI Sidrap, Ketua Majelis Pertimbangan MUI Sidrap, jajaran pengurus MUI Sidrap, serta perwakilan pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kabupaten Sidrap.
Sejumlah pimpinan organisasi perempuan dan kepemudaan juga turut hadir, di antaranya Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Sidrap, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Sidrap, serta jajaran pengurus Aliansi Peduli Sidrap.
Dalam musyawarah tersebut, forum menyepakati tiga poin penting sebagai langkah konkret untuk menjaga marwah, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Bumi Nene Mallomo.
Pertama, forum akan mengagendakan permohonan resmi kepada Bupati Sidrap untuk mengaktifkan kembali peran aktif Aliansi Peduli Sidrap sekaligus memfasilitasi forum dialog resmi yang mempertemukan MUI Sidrap, Kapolres Sidrap, dan Dandim 1420 Sidrap.
Kedua, forum akan menggelar dialog interaktif bersama jajaran kepolisian dan TNI guna merumuskan formulasi serta taktik pencegahan dan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat (pekat) secara komprehensif.
Ketiga, forum mendorong adanya komitmen yang tegas dan terbuka dari jajaran kepolisian untuk menandatangani pakta integritas terkait upaya penuntasan kasus penipuan online atau passobis, peredaran narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Sidrap.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara tokoh agama, pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan kejahatan yang dinilai dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Forum juga menegaskan pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas wacana, dalam mencegah serta memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat di Kabupaten Sidrap.
(Suardi/Liputan Jurnalis News)

Posting Komentar