Kondisi SD Inpres Kuai Melu Damer Memprihatinkan, Pemkab MBD Didesak Segera Bertindak
Maluku Barat, Liputan Jurnalis News.com – Kondisi SD Inpres Kuai Melu di Kecamatan Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), memicu keprihatinan masyarakat. Bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat dinilai tidak lagi memenuhi standar kelayakan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan siswa maupun tenaga pendidik.
Kerusakan terlihat di sejumlah bagian bangunan, mulai dari atap, plafon, hingga struktur gedung yang sudah mengalami penurunan kondisi. Situasi tersebut mengganggu kenyamanan dan efektivitas proses pembelajaran. Masyarakat menilai kondisi ini membutuhkan penanganan segera dari Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya Dinas Pendidikan, DPRD MBD, dan Bupati agar peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman dan layak.
Warga Desa Kuai Melu menegaskan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurut mereka, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, termasuk di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis.
Masyarakat mengaku prihatin apabila kondisi sekolah yang telah lama mengalami kerusakan belum juga memperoleh penanganan yang memadai. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan pendataan, tetapi segera mengambil langkah nyata melalui rehabilitasi total atau pembangunan gedung baru agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan aman.
"Anak-anak di Damer memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan di ruang kelas yang aman dan layak. Jangan sampai keterlambatan penanganan infrastruktur pendidikan mengorbankan masa depan mereka," ujar salah seorang warga.
Keberadaan sekolah yang rusak berat di tengah berbagai program pembangunan juga memunculkan kritik terhadap pemerataan pembangunan di Kabupaten Maluku Barat Daya. Sejumlah warga berharap perhatian pemerintah tidak hanya terfokus pada sektor tertentu, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas fasilitas pendidikan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten MBD didesak segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi, menetapkan status kerusakan bangunan, mengalokasikan anggaran rehabilitasi, serta memasukkan perbaikan SD Inpres Kuai Melu sebagai program prioritas. Penundaan dikhawatirkan akan memperparah kerusakan bangunan dan meningkatkan risiko bagi siswa maupun guru.
Masyarakat berharap aspirasi ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memenuhi amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Perbaikan SD Inpres Kuai Melu tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan masa depan generasi muda di wilayah kepulauan. (JN)


Posting Komentar