Keluarga Korban Pemerasan Apresiasi Kinerja Polres Lampung Utara dan Kejari Kotabumi
Lampung Utara, Liputan Jurnalis News.com – Keluarga korban tindak pidana pemerasan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Lampung Utara atas keberhasilan mengungkap kasus pemerasan yang menimpa anak mereka. Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi (LP) pada 28 Januari 2026.
Ucapan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (1/7/2026), sebagai bentuk penghargaan atas kinerja aparat kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Supangat, ayah korban, menilai profesionalisme dan integritas personel Polres Lampung Utara menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Utara beserta jajaran yang telah menindaklanjuti laporan kami hingga berhasil menangkap pelaku pemerasan terhadap anak saya. Kasus ini juga telah diproses dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotabumi,ujar Supangat.
Ia juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kotabumi yang pada Rabu (1/7/2026) menyerahkan kembali barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BE 2729 KK kepada pihak keluarga. Kendaraan tersebut sebelumnya dikuasai pelaku sebagai hasil tindak pidana pemerasan.
Kami bersyukur kendaraan milik anak kami akhirnya dapat kembali. Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kotabumi yang telah menyerahkan barang bukti tersebut kepada kami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, katanya.
Di momen Hari Bhayangkara ke-80, Supangat juga menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran Polri.
Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional, semakin Presisi, serta senantiasa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dipercaya publik. Semoga Kabupaten Lampung Utara tetap aman, nyaman, dan kondusif, pungkasnya.
(ANDI SM)

Posting Komentar