Efisiensikan Anggaran Bupati Purworejo terapkan WFA / WFH Bagi Guru Aaat Libuur Sekolah
Purworejo, Liputan Jurnalis News.com - Pemerintah Kabupaten Purworejo menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja dan Work From Home (WFH) bagi para guru selama masa libur sekolah sesuai kalender pendidikan. Kebijakan yang diinisiasi Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H., tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, mengatakan penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital sekaligus upaya menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi (work-life balance) bagi tenaga pendidik.
Menurutnya, selama siswa menjalani masa libur sekolah, aktivitas pembelajaran di ruang kelas berhenti sehingga kehadiran fisik guru di sekolah tidak selalu diperlukan.
Pada saat murid libur, ruang kelas tidak dimanfaatkan secara optimal. Jika guru tetap hadir secara fisik hanya untuk memenuhi presensi, hal tersebut kurang efisien. Melalui WFA/WFH, kita dapat menekan biaya operasional sekolah seperti listrik, air, dan kebutuhan rutin lainnya,kata Yuli, Kamis (02/07/2026).
Selain meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran operasional sekolah, kebijakan tersebut juga diharapkan memberikan kesempatan bagi para guru untuk melakukan penyegaran setelah menyelesaikan proses pembelajaran selama satu semester.
Dengan kondisi fisik dan psikologis yang lebih baik, para pendidik diharapkan dapat kembali menjalankan proses belajar mengajar pada semester berikutnya dengan semangat dan produktivitas yang lebih tinggi.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa penerapan WFA maupun WFH tidak mengurangi tanggung jawab profesional guru. Selama masa libur sekolah, guru tetap diwajibkan menyelesaikan berbagai tugas administrasi dan akademik, mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, laporan hasil penilaian, penyempurnaan kurikulum, perencanaan pembelajaran semester berikutnya, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, guru juga didorong memanfaatkan waktu tersebut untuk meningkatkan kompetensi melalui berbagai kegiatan pengembangan diri, seperti pelatihan, seminar maupun workshop.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo telah menyiapkan Surat Edaran Bupati sebagai pedoman pelaksanaan di seluruh satuan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP., M.M., mengatakan pelaksanaan WFA/WFH tetap akan diawasi melalui sistem yang terukur sehingga akuntabilitas kinerja guru tetap terjaga.
Kami siapkan sistem presensi serta kewajiban pelaporan berbasis output kinerja. Dengan demikian, akuntabilitas kinerja tetap terjaga sesuai ketentuan kepegawaian,jelas Yudhie.
Ia menambahkan, pelayanan publik di lingkungan sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa libur. Sejumlah layanan strategis seperti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap dibuka melalui mekanisme piket bergiliran.
Piket ini juga penting untuk memastikan keamanan aset sekolah tetap terjaga selama masa libur, tambahnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap transformasi digital dalam tata kelola pendidikan dapat berjalan semakin optimal. Selain menciptakan efisiensi operasional, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.
( Yaaono )

Posting Komentar