Iklan
Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Sarat Kejanggalan, Proyek Irigasi Rp100 Juta di Desa Tangkil Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Bogor, Liputan Jurnalis News.com – Proyek Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier (OPJIT) secara swakelola yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Maju Bersama di Desa Tangkil, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menuai sorotan. Proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp100 juta itu diduga menyisakan sejumlah kejanggalan, mulai dari kualitas fisik pekerjaan hingga transparansi penggunaan anggaran.


Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut memiliki luas layanan irigasi sekitar 20,771 hektare dengan sumber pendanaan dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian melalui BPLIP Kelas I Bandung.

Namun, hasil pantauan di lapangan memunculkan pertanyaan. warga menilai pekerjaan konstruksi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang semestinya. Mereka menyoroti dugaan tidak adanya pondasi pada bangunan irigasi, sehingga memunculkan keraguan terhadap kualitas dan ketahanan konstruksi.

Tak hanya itu, keterbukaan penggunaan anggaran juga menjadi perhatian. Ketua Kelompok Tani, Ridwan, mengaku tidak mengetahui secara rinci pengelolaan dana proyek tersebut. Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya, mengingat proyek dilaksanakan atas nama kelompok tani.

"Saya tidak tahu soal anggaran karena ketua proyek bukan saya, melainkan UPKK. Yang saya tahu hanya ada pengeluaran untuk gambar sebesar Rp2,5 juta. Selebihnya saya tidak tahu," ujar Ridwan kepada awak media.

Pernyataan tersebut memicu pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan dana swakelola, termasuk siapa yang bertanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan proyek.

Menanggapi hal itu, pengamat pembangunan Kabupaten Bogor, Asep Saepudin, meminta aparat pengawas dan aparat penegak hukum segera turun melakukan pemeriksaan agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab melalui proses audit dan pemeriksaan yang objektif.

"Kalau memang anggarannya Rp100 juta, hasil pekerjaannya harus sesuai dengan nilai anggaran dan memberi manfaat maksimal bagi petani. Jangan sampai muncul dugaan penyimpangan yang merugikan negara maupun masyarakat. Semua harus dibuka secara transparan," tegasnya.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau indikasi penyimpangan anggaran, proses penegakan hukum diharapkan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPKK maupun instansi pelaksana program belum memberikan keterangan resmi,guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan. ( Redaksi )
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  •  Diduga Sarat Kejanggalan, Proyek Irigasi Rp100 Juta di Desa Tangkil Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
  •  Diduga Sarat Kejanggalan, Proyek Irigasi Rp100 Juta di Desa Tangkil Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
  •  Diduga Sarat Kejanggalan, Proyek Irigasi Rp100 Juta di Desa Tangkil Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
  •  Diduga Sarat Kejanggalan, Proyek Irigasi Rp100 Juta di Desa Tangkil Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
  •  Diduga Sarat Kejanggalan, Proyek Irigasi Rp100 Juta di Desa Tangkil Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
  •  Diduga Sarat Kejanggalan, Proyek Irigasi Rp100 Juta di Desa Tangkil Disorot, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Posting Komentar