INI KATA KAPOLRES OKI. TERKAIT Kasus SPBU 23 30632 di Ogan Komering Ilir
Mesuji OKI, Liputan jurnalis News.com - Kabar mengenai dugaan pelangsiran minyak di SPBU 23 30632 yang terletak di Jl. Lintas Sumatera menarik perhatian publik. Informasi ini menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian dari Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan terkait kasus tersebut. Selasa 30 Juni 2026
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada tim investigasi media yang telah menyampaikan informasi ini melalui WhatsApp. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan kebenaran dari dugaan aktivitas ilegal di SPBU tersebut.
SPBU ini diduga terlibat dalam pengecoran minyak secara ilegal. Aktivitas ini diduga melibatkan seorang manajer bernama Suswanto, yang bekerja sama dengan kelompok mafia penglangsir BBM. Laporan ini semakin menguat setelah banyak netizen memberikan komentar dan kesaksian mengenai aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.
Banyak netizen yang mengomentari praktik-praktik yang dinilai tidak wajar di SPBU ini. Salah satu contoh yang mencurigakan adalah laporan mengenai tangki kendaraan yang seharusnya berkapasitas 40 liter namun bisa diisi hingga 50 liter, menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengisian yang dilakukan.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menyelidiki kasus ini secara mendalam. Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap instansi terkait. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan lainnya. ( Red )

Posting Komentar